Jakarta, 25 September 2025. Menindaklanjuti arahan Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN (Pusat PPASN) Kementerian terhadap benchmarking dengan instansi yang telah menerapkan Corporate University , PPASN Kementerian melaksanakan kegiatan rapat dalam rangka penyusunan dokumen telaah staf. Dokumen tersebut memuat usulan atau inisiasi pencanangan Sistem Pembelajaran Terintegrasi atau Corporate University (Corpu) di lingkungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal .
Corpu sendiri adalah pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi dalam pengembangan kompetensi ASN sebagaimana diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil. Pencanangan Corpu di lingkungan kementerian diharapkan mampu berperan sebagai sarana strategis untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional melalui proses pembelajaran tematik dan terintegrasi yang melibatkan seluruh unsur unit kerja kementerian.