Pelatihan Dasar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam Masa
Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas
moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan,
karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat
profesionalisme serta kompetensi bidang, sehingga mampu:
1. Menunjukan sikap perilaku Bela Negara
2. Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas
jabatannya
3. Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI
4. Menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai
bidang tugas"
Pelatihan Kepemimpinan Pengawas yang selanjutnya disingkat PKP adalah pelatihan struktural kepemimpinan pengawas sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil, sehingga memiliki kemampuan dalam mengendalikan kegiatan pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pejabat Pelaksana sesuai dengan standar operasional prosedur
Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang selanjutnya disingkat PKA adalah pelatihan struktural kepemimpinan administrator sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil, sehingga memiliki kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efisien sesuai dengan standar operasional prosedur dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang selanjutnya disebut PKN Tingkat II adalah pelatihan struktural kepemimpinan pratama sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah yang mengatur mengenai manajemen pegawai negeri sipil, sehingga memiliki kemampuan kepemimpinan strategis
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I yang selanjutnya disebut PKN
Tingkat I adalah pelatihan struktural kepemimpinan madya atau nama lain
yang sejenis sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,
sehingga memiliki:
1. kemampuan melakukan pengembangan kapasitas
kepemimpinan kolaboratif
2. kemampuan berkolaborasi dengan pemangku
kepentingan dalam menangani isu kebijakan
nasional yang bersifat strategis
3. kemampuan memimpin pencapaian arah
kebijakan lintas instansi/sektor"
Pelatihan Penggerak Swadaya Masyarakat Tingkat Ahli adalah pelatihan
yang diberikan kepada Penggerak Swadaya Masyarakat untuk membekali
mereka dengan berbagai kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan
tugas dan fungsinya dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa
melalui penggerakan keswadayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian
yang berkelanjutan, sehingga memiliki:
1. Kompetensi manajerial
2. Kompetensi Sosial Kultural
3. Kompetensi Teknis
Pelatihan Penggerak Swadaya Masyarakat Penyesuaian/Inpassing adalah
pelatihan yang diberikan kepada Penggerak Swadaya Masyarakat yang
diangkat melalui Penyesuaian/Inpassing untuk membekali mereka dengan
berbagai kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas dan
fungsinya, sehingga memiliki:
1. Kompetensi manajerial
2. Kompetensi Sosial Kultural
3. Kompetensi Teknis
Pelatihan Fungsional Perencana Pertama adalah pelatihan yang diberikan untuk PNS/ASN yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Perencana untuk memenuhi kompetensi minimal yang diperlukan untuk menduduki Jabatan Fungsional Pertama
Pelatihan Penjenjangan JFPPBJ Pertama adalah pelatihan yang diberikan untuk PNS/ASN yang akan diangkat ke dalam JFPPBJ sehingga mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penguasaan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mutlak dimiliki oleh JF Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama
Diklat Pembentukan Jabfung Arsiparis Terampil adalah pelatihan yang diberikan untuk memberikan bekal dan menjadi syarat bagi pengangkatan PNS/ASN menjadi Jabatan Fungsional Arsiparis Terampil, sehingga mampu mengaplikasikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam memangku jabatannya sebagai Jabatan Fungsional Arsiparis Terampil
Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Auditor adalah pelatihan yang diberikan untuk PNS/ASN yang akan diangkat dalam JF Auditor, sehingga mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian/keterampilan, dan sikap profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika agar dapat melaksanakan tugas-tugas pengawasan secara profesional, efisien, dan efektif serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Diklat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah pelatihan yang yang diberikan untuk memahami dan mempraktikkan keseluruhan proses sistem SPIP mencakup lingkup pengendalian, perencanaan pengendalian, pelaksanaan pengendalian, dan evaluasi pengendalian sehingga dapat diwujudkan perbaikan berkesinambungan dalam pelaksanaan praktik birokrasi
Diklat Bendahara Pengeluaran adalah pelatihan yang diberikan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap Bendahara Pengeluaran/pemegang kas dalam melaksanakan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan keuangan negara pada instansi pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku
Diklat Pengadaan Barang/Jasa Milik Pemerintah adalah pelatihan yang diberikan untuk meningkatkan kemampuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja minimal yang harus dimiliki seorang ahli Pengadaan Barang/Jasa
Peningkatan Kapasitas Pengelola UKPBJ adalah usaha meningkatkan kompetensi seluruh personel UKPBJ agar memiliki karakter strategis, kolaboratif, berorientasi pada kinerja, proaktif dan mampu melakukan perbaikan berkelanjutan sehingga menjadi pendorong dalam penciptaan nilai tambah dan manfaat dalam kegiatan pengadaan barang/jasa