• icon(021) 7974488
  • iconpusatpelatihanasn@kemendesa.go.id

Detail Berita

PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI KERJA

Admin Elearning ASN
26 Nov 2019
00:00 WIB

PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI KERJA

Jakarta (25/11), Standar Kompetensi Kerja adalah suatu rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek Pengetahuan (knowledge), Keterampilan dan/atau Keahlian (skills) serta Sikap kerja (attitude) yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini Pusdiklat Pegawai ASN harus memiliki Standar Kompetensi Kerja agar para Pegawai di lingkungan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berkompeten didalam bidang dan jabatannya. Dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja output yang diharapkan nantinya ada dua yang pertama yaitu keluarnya Standar Kompetensi Kerja Kediklatan dan yang Standar Kompetensi kerja Khusus PSM.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Balilatfo Bapak Jajang Abdullah dan dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari beberapa unit UKE I dan UKE II di lingkungan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, para Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) BBPLM Jakarta, serta Biro Kepegawaian dan SDM. Dalam diskusi ini kelompok diskusi dibagi menjadi 2 Desk, yakni Desk 1 membahas mengenai Pengelolaan Perencanaan dan Pelaksanaan Pelatihan dengan narasumber dari Kementerian Tenagakerjaan RI Ir. Mochtar Aziz, MT Kasubdit Pengembangan dan Harmonisasi Standar, sedangkan Desk 2 membahas mengenai Sarpras Data Alumni dan Marketing Pelaihan dengan narasumber Dr. Sumarlan Kapusdiklat Pegawai ASN.

Pada unit kompetensi pengelolaan perencanaan dan pelaksanaan pelatihan merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menganalisa kebutuhan pelatihan sesuai situasi dan kondisi organisasi.

Sedangkan unit kompetensi sarpras data alumni dan marketing pelatihan merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengelola bahan pelatihan mencakup membuat, menyiapkan, mendistribusikan penggunaan bahan dan membuat laporan.

Pada masing-masing unit kompetensi didalamnya terdapat Elemen - Elemen Kompetensi dan masing-masing elemen kompetensi memliki Kriteria Unjuk Kerja.

“Balilatfo mempunyai tugas mulia yaitu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, dan bapak/ibu saat ini sedang membicarakan tentang standar dalam menciptakan SDM yang berkualitas”, ucap Pak Eko kepala BALILATFO yang hadir untuk menutup acara tersebut.

Bagikan Berita Ini:
Cari Berita
Berita Terbaru
Satu Tanda Tangan, Sejuta Hara...
29 Jul 2025 Satu Tanda Tangan, Sejuta Harapan untuk Desa.

Satu Tanda Tangan, Sejuta Harapan untuk Desa.Jakarta, 29 Juli 2025 Di...

Apel Pagi Pusat Pelatihan Pega...
28 Jul 2025 Apel Pagi Pusat Pelatihan Pegawai ASN, Senin 28 Juli 2025

Apel Pagi Pusat Pelatihan Pegawai ASNPusat Pelatihan Pegawai ASN melak...

Rapat Penyusunan Program Pelat...
16 Jul 2025 Rapat Penyusunan Program Pelatihan ASN

Pusat Pelatihan Pegawai ASN melaksanakan rapat penyusunan program pela...

Sosialisasi Pelaksanaan Lomba...
21 May 2025 Sosialisasi Pelaksanaan Lomba Pelopor Desa 2025

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait...

Rapat Sosialisasi Internal BPS...
14 May 2025 Rapat Sosialisasi Internal BPSDM Terkait Lomba Pemuda-Pemudi...

Rapat Sosialisasi Internal BPSDM Terkait Lomba Pemuda-Pemudi Pelopor D...

Icon

Integratif

Icon

Adaptif

Icon

Responsif