• icon(021) 7974488
  • iconpusatpelatihanasn@kemendesa.go.id

Detail Berita

PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI KERJA

Admin Elearning ASN
26 Nov 2019
00:00 WIB

PENYUSUNAN STANDAR KOMPETENSI KERJA

Jakarta (25/11), Standar Kompetensi Kerja adalah suatu rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek Pengetahuan (knowledge), Keterampilan dan/atau Keahlian (skills) serta Sikap kerja (attitude) yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini Pusdiklat Pegawai ASN harus memiliki Standar Kompetensi Kerja agar para Pegawai di lingkungan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berkompeten didalam bidang dan jabatannya. Dalam penyusunan Standar Kompetensi Kerja output yang diharapkan nantinya ada dua yang pertama yaitu keluarnya Standar Kompetensi Kerja Kediklatan dan yang Standar Kompetensi kerja Khusus PSM.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Balilatfo Bapak Jajang Abdullah dan dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari beberapa unit UKE I dan UKE II di lingkungan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, para Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) BBPLM Jakarta, serta Biro Kepegawaian dan SDM. Dalam diskusi ini kelompok diskusi dibagi menjadi 2 Desk, yakni Desk 1 membahas mengenai Pengelolaan Perencanaan dan Pelaksanaan Pelatihan dengan narasumber dari Kementerian Tenagakerjaan RI Ir. Mochtar Aziz, MT Kasubdit Pengembangan dan Harmonisasi Standar, sedangkan Desk 2 membahas mengenai Sarpras Data Alumni dan Marketing Pelaihan dengan narasumber Dr. Sumarlan Kapusdiklat Pegawai ASN.

Pada unit kompetensi pengelolaan perencanaan dan pelaksanaan pelatihan merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam menganalisa kebutuhan pelatihan sesuai situasi dan kondisi organisasi.

Sedangkan unit kompetensi sarpras data alumni dan marketing pelatihan merupakan kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengelola bahan pelatihan mencakup membuat, menyiapkan, mendistribusikan penggunaan bahan dan membuat laporan.

Pada masing-masing unit kompetensi didalamnya terdapat Elemen - Elemen Kompetensi dan masing-masing elemen kompetensi memliki Kriteria Unjuk Kerja.

“Balilatfo mempunyai tugas mulia yaitu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, dan bapak/ibu saat ini sedang membicarakan tentang standar dalam menciptakan SDM yang berkualitas”, ucap Pak Eko kepala BALILATFO yang hadir untuk menutup acara tersebut.

Bagikan Berita Ini:
Cari Berita
Berita Terbaru
Benchmarking Workshop Pengelol...
30 Oct 2025 Benchmarking Workshop Pengelolaan BUM Desa Tahun 2025

Bogor, 30 Oktober 2025Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Desa dan...

Workshop Pengelolaan BUM Desa...
27 Oct 2025 Workshop Pengelolaan BUM Desa Tahun 2025

Jakarta, 27 Oktober 2025Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Desa d...

Studi Lapangan : Persiapan Pel...
21 Oct 2025 Studi Lapangan : Persiapan Pelaksanaan Akreditasi Lembaga Pe...

Jakarta - Selasa (21/10)Sehubungan dengan surat Kepala Badan Pengemban...

Rapat sosialisasi Program Pela...
16 Oct 2025 Rapat sosialisasi Program Pelatihan Tahun Anggaran 2026

Jakarta - Kamis (16/10) Sehubungan dengan telah diterbitkannya keputus...

Kooridnasi Pelatihan bagi Jaba...
02 Oct 2025 Kooridnasi Pelatihan bagi Jabatan Fungsional Analis Kebijaka...

Kamis, 2 Oktober 2025.Tim Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian mela...

Icon

Integratif

Icon

Adaptif

Icon

Responsif