Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi melaksanakan Peningkatan Kapasitas di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada tanggal 26 – 28 Februari 2024. Kegiatan ini dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pegawai di lingkungan Pusat Pelatihan Pegawai ASN dalam Mengembangkan keterampilan dan pengetahuan pegawai agar mereka lebih kompeten dalam bidangnya masing-masing serta Mendorong pegawai untuk berpikir kreatif dan berinovasi dalam menyelesaikan masalah serta menghasilkan solusi yang lebih baik.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa PDTT Bapak Muhammad Asnawi Sabil, S.Ag.,M.Si. dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa ASN itu harus betul-betul menunjukan kinerjanya dan juga beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapuslat Pegawai ASN Bapak Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.SI.,CIGS karena melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan untuk memastikan bahwa pegawai di Pusat Pelatihan Pegawai ASN mempuni dan bisa menjadi organisasi yang luar biasa.
Selain itu turut hadir juga PJ. Bupati Purwakarta Bapak Benni Irwan, dalam sambutannya Benni Irwan menyampaikan bahwa sebagai unsur Sumber Daya Manusia Penggerak Birokrasi Pemerintahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk terus meningkatkan kualitasnya demi mewujudkan target/tujuan organisasi. Adapun peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur dapat dilakukan dengan pengembangan kompetensi yang salah satunya yaitu pelatihan.
Pusat Pelatihan Pegawai ASN juga memberikan Cindramata kepada Bapak Ariyadi yang sudah memasuki purna tugas pada bulan September tahun 2023, apresiasi ini merupakan bentuk penghormatan kepada pegawai yang sudah berbakti kepada negara khususnya pada Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Desa, PDTT. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pusat Pelatihan Pegawai ASN mulai dari Staff, Widyaiswara ahli Muda, Madya, Utama, PSM Ahli Utama, Fungsional lainnya, Perwakilan Biro Kepegawaian, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Desa, PDTT.